A. Definisi
Kurikulum
Menurut undang-undang No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat (19) kurikulum
ada “seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraa kegiataan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian
pengalaman dan kegiataan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh lembaga pendidikan yang
berwenang.
B. Kurikulum
KTSP
1.
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun
oleh dan dilaksanakan dimasing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.
2.
Landasan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Ketentuan
UU No. 20 Tahun 2003 yang mengatur KTSP adalah:
a.
Pasal 1 ayat (9)
b.
Pasal 18 ayat (1),(2),(3),(4)
c.
Pasal 32 ayat (1),(2),(3)
d.
Pasal 35 ayat (2)
e.
Pasal 36 ayat (1),(2),(3),(4)
f.
Pasal 37 ayat (1),(2),(3)
3.
Prinsip-prinsip kurikulum tingkat satuan
pendidikan
KTSP
dikembangkat sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan
pendidikan dibawah koordinasi dan supervise dinas pendidikan atau kantor
departeman agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menegah.
KTSP
dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a.
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
b.
Beragam dan terpadu
c.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
d.
Relevan dengan kebutuhan hidup
e.
Menyeluruh dan berkesinambungan
f.
Belajar sepanjang hayat
g.
Seimbang pada antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
4.
Ciri-ciri kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP)
a.
KTSP menganut prinsip fleksibilitas
b.
KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan
sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat
c.
Guru aktif dan siswa kreatif
d.
KTSP dikembangankan dengan prinsip
diservikasi
e.
KTSP sejalan dengan konsep
desentralisasi dan MBS
f.
KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek
dan seni
g.
KTSP beragam dan terpadu
C. Kurikulum
2013
1.
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum
yang berlaku pada dalam system pendidikan di Indonesia. Kurikulum ini merupakan
kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum 2006
(KTSP) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.
2.
Landasan kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis, dan konseptual sebagai
berikut :
a.
Landasan filosofis
UU
No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 1 butir 1 menyatakan
bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensinya dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan dan ahklah mulia dan keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
b.
Landasan yuridis
Permendikbud
No. 71 tahun 2013 tentang buku Teks pelajaran dan buku panduan guru untuk
pendidikan Dasar dan menengah menetapkan buku teks pelajaran sebagai buku siswa
dan buku panduan guru.
Permendikbud
No 65 tahun 2013 tentang proses pendidikan dasar dan menengah menetapkan bahwa
perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan recana pelaksanaan
pembelajaran (RPP).
c.
Landasan Konseptual
Aspek
ini mencangkup relefansi, model kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum lebih
dari sekedar dokumen, proses pembelajaran mencangkup aktivitas belajar, output
belajardan outcome belajar serta cakupan mengenai penilaian.
3.
Prinsip pengembagan kurikulum 2013
a.
Beberapa prinsip pembelajaran kurikulum
2013 sebagai berikut :
1) Peserta didik diberi tahu menjadi peserta
didik menjadi tahu.
2) Guru sebagai satu-satunya sumber belajar
menjadi belajar berbasis beraneka sumber belajar.
3) Pendekatan tekstual menjadi pendekatan proses
sebagai penguataan pengguanaan pendekatan ilmiah.
4) Pembelajaran
berbasis konten menjadi pembelajaran berbasis kompetensi.
5) Pembelajaran
Persial menjadi pembelajaran terpadu.
6) Pembelajaran
yang menekankan jawaban tunggal menjadi pembelajaran dengan jawaban yang
kebenarannya multi dimensi.
7) Pembelajaran verbalisme menjadi keterampilan
aplikatif.
8) Peningkatan dan keseimbangan antara
keterampialan fisikan dan keterampilan mental.
9) Pembelajaran yang mengutamakan kebudayaan dan
pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajaran sepanjang hayat.
10) Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai
dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas
peserta didik dalam proses pembelajaran.
11) Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah
dan di masyarakat.
12) Pembelajaran
yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa,
dan dimana saja adalah kelas.
13) Pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efesiensi dan efektivitas
pembelajaran.
14) Pengakuaan atas perbedaan individual dan latar
belakang budaya peserta didik. Penilaian autentik merupakan penilaian yang
dilakukan secara komperhensif untuk menilai mulai dari masukan proses dan
keluaran pembelajaran, yang meliputi ranah sikap, pengetahuan dan keterampilan.
4.
Ciri-ciri kurikulum 2013
Ciri-ciri
yang melekat dalam pelaksanaan kurikulum 2013 sebagai berikut:
a.
Mewujudkan pendidikan yang berkarakter
Pendidkan
berkarakter sebenarnya merupakan karakter dan ciri pokok kurikulum pendidikan
sebelumnya. Dimana dalam kurikulum tersebut dituntut bagaimana mencetak peserta
didik yang memiliki karakter yang baik, bermoral dan mmemiliki budi pekerti
yang baik.
b.
Menciptakan pendidikan berwawasan local
Wawasan
lokal merupakan satu hal yang sangat penting. Namun pada kenyataan yang terjadi
selama ini, potensi dan budaya local seakan terabaikan dan tergerus oleh
tingginya pengaruh budaya modern. Budaya yang cenderung membawa masyarakat
untuk melupakan cita-cita luhur nenek moyang dan potensi yang dimilikinya dari
dalam jiwa.
c.
Menciptakan pendidikan yang ceria dan
bersahabat
Pendidikan
tidak hanya sebagai media pembelajaran. Tetapi pada dasarnya pendidikan
merupakan tempat untuk menggali seluruh potensi dalam diri. Oleh karena itu,
dengan sistem pendidikan yang diterapkan pada kurikulum 2013 nantinya akan
diharapkan dapat menggali seluruh potensi diri peserta didik, baik restasi
akademik maupun non akademik.
D. Perbedaan
kurikulum KTSP dan K-13
1.
SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu
baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
2.
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu
melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
3.
Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
4.
Proses pembelajaran menekankan tiga
aspek (kognitif, afektif, psikomotorik) melalui penilaian tes dan portofolio.
5. Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
standar kompetensi dan kompetensi dasar Kurikulum 2013.
bagus, sangat membantu
BalasHapusterimakasih...
Hapus